Tanggal
13 Juni - 14 September 1959 diadakan wajib latih bagi para mahasiswa di Jawa
Barat. Mahasiswa yang memperoleh latihan ini siap mempertahankan NKRI bersama
TNI guna mencegah semua ancaman dan siap melakukan pertempuran dengan
menggunakan senjata. Mahasiswa-mahasiswa walawa (WAJIB LATIH) dididik di Kodam
VI/ Siliwangi dan para walawa diberi hak mengenakan lambang Siliwangi. Walawa
dipersiapkan sebagai perwira cadangan untuk mendukung TNI bila terjadi keaadaan
genting pada NKRI.
Pada
tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta, Komando Pimpinan Besar Revolusi
Presiden RI Bung Karno mencetuskan Trikora. Seluruh rakyat menyambut komando
ini dengan gegap gempita dengan semangat revolusi untuk merebut Irian Barat;
termasuk juga mahasiswa wajib latih (Walawa).
Isi
Trikora:
1. Panjangkan
Sangsaka Merah Putih di Irian Barat
2. Gagalkan
Negara Boneka Papua
3. Adakan
Mobilisasi Umum
Sejak
Trikora bergema maka kewaspadaan nasional makin diperkuat, makin memuncak
sehingga timbul rencana pendidikan perwira cadangan di Perguruan Tinggi.
Berdasarkan
dua surat keputusan Pangdam VI Siliwangi, maka oleh pihak Universitas pada 20
Januari 1962 dibentuk suatu badan koordinasi yang diberi nama Badan Persiapan
Pembentukan Resimen Serba Guna Mahasiswa Dam VI Siliwangi (disingkat BPP)
Resimen Mahasiswa DAM VI/ Siliwangi, beranggotakan :
1. Prof.
drg. R. G. Surya Sumantri ( Rektor Unpad) selaku Koordinator
2. Dr.
Isrin Nurdin (Pembantu Rektor ITB) selaku Wakil Koordinator I
3. Drs.
Kusdarminto (PR Unpar) selaku wakil Koordinator II
4. Major.
Moch. Sunarman dari PUS PSYAD pada waktu itu selaku sekretaris.
Pada
Februari 1962 diadakan Refreshing Course selama sepuluh minggu di Resimen Induk
Infantri dan dilanjutkan dengan latihan selama 14 hari yang dikenal dengan
sebutan Latihan Pasopati. Pada 20 Mei 1962 anggota Resimen Mahasiswa Angkatan
1959 dilantik oleh Pangdam VI/SLW menjadi bagian organik dari Kodam VI/SLW.
Dalam
rencana kerja empat tahunnya tercantumlah pembentukan kader inti dan ini sudah terlaksana
sejak permulaan semester 2 tahun ajaran 1962-1963. termasuk pembentukan kader
inti putri. Mahasiswa/i Jabar (Bandung khususnya) mengikuti Latihan di Bihbul,
tempat penggodokan prajurit-prajurit TNI. (Sekarang Secaba Dam III/ Slw,
Bihbul). Satuan-satuan inti dari Yon mahasiswa dari beberapa universitas dan
akademi dikirim ke tempat ini di bawah asuhan pelatih-pelatih dari RINSIL. 12
Juni 1964 keluarlah Surat Keputusan Menteri Koordinator Komponen Pertahanan dan
Keamanan DR. A.H. Nasution Jenderal TNI yang mengesahkan Duaja Resimen
Mahawarman. Penyerahan Duaja dilakukan oleh Menko sendiri. Garuda Mahawarman
resmi berdiri berdampingan dengan Harimau Siliwangi.
Saat ini Pengembangan Resimen Mahasisawa dimaksudkan untuk membentuk karakter
dengan kesadaran sosial yang tinggi, wawasan kebangsaan yang luas, memiliki
kepribadian yang mantap, bertanggung jawab, disiplin lahir dan batin, percaya
pada diri sendiri dan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan
pribadi / golongan, mempunyai kemampuan beradaptasi dan turut serta terhadap
perubahan dan dinamika yang positif, mampu membangun komunikasi yang efektif
dan asertif terhadap komunitas.
Oleh karena hal tersebut, secara eksplisit Menwa mengambil jarak dengan
institusi militer secara tidak langsung, dengan memposisikan diri terhadap
institusi TNI pada hubungan kemitraan dalam hubungan pendidikan dan latihan
untuk mempersiapkan Rakyat Terlatih sebagai Komponen Kekuatan Cadangan Nasional
untuk kategori aktifis intelektual muda. Resimen Mahasiswa memiliki hubungan kemitraan dalam urusan pendidikan dan
latihan Menwa dengan TNI dimana kurikulumnya ditemtukan secara otonom oleh
MENWA sebagai bentuk dari model Outward Bound (Pelatihan Kepemimpinan Alam
Bebas) dan SAR Darat serta pengetahuan kemilitean sebagai salah satu aplikasi
UUD 1945 dimana setiap warga Negara Indonesia turut serta dalam upaya Bela
Negara dengan bentuk HANKAMRATA.
MENWA Dengan sistem kerja Kolegial Partisipatoris, kerjasama erat antar rekan
kerja dalam sebuah team mengedepankan rasa persaudaraan dan kesetiakawanan,
dengan harapan akan MENWA semakin solid dalam pelayanan untuk diri sendiri,
sesama, dan bangsa serta dalam rangka mempertahankan eksistensinya diamanpaun
berada.
Secara lebih formal, pengertian dari Menwa adalah :
1. Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.
2. Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.
3. Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.
TUJUAN RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah:
1. Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
2. Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
3. Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).
TUGAS POKOK & FUNGSI MENWA
Tugas pokok Resimen Mahasiswa Indonesia meliputi:
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
FUNGSI RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
Resimen Mahasiswa Indonesia mempunyai fungsi:
1. Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
2. Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
3. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
4. Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
5. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
6. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
7. Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
8. Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
9. Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.
Secara lebih formal, pengertian dari Menwa adalah :
1. Sebagai wadah, yang merupakan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan keikutsertaan dalam upaya bela negara dan penguatan ketahanan nasional.
2. Sebagai perorangan, yang merupakan mahasiswa terlatih olah keprajuritan yang telah mengikuti latihan dasar Resimen Mahasiswa Indonesia dan menjadi bagian dari komponen pertahanan negara.
3. Sebagai organisasi, yang merupakan pusat aktifitas anggota Resimen Mahasiswa Indonesia yang terdiri dari tingkat Nasional, tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota serta di Perguruan tinggi.
TUJUAN RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
Tujuan Resimen Mahasiswa Indonesia adalah:
1. Mempersiapkan mahasiswa yang memiliki pengetahuan, sikap disiplin, fisik dan mental serta berwawasan kebangsaan agar mampu melaksanakan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan menanamkan dasar-dasar kepemimpinan dengan tetap mengacu pada tujuan pendidikan nasional.
2. Sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga Negara dalam Bela Negara.
3. Mempersiapkan potensi mahasiswa sebagai bagian dari potensi rakyat dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (SISHANRATA).
TUGAS POKOK & FUNGSI MENWA
Tugas pokok Resimen Mahasiswa Indonesia meliputi:
1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta membantu terlaksananya kegiatan dan program lainnya di Perguruan Tinggi.
2. Merencanakan, mempersiapkan dan menyusun seluruh potensi mahasiswa untuk memantapkan ketahanan nasional, dengan melaksanakan usaha dan atau kegiatan bela negara.
3. Membantu terwujudnya penyelenggaraan fungsi perlindungan masyarakat (LINMAS), khususnya Penanggulangan Bencana dan Pengungsi (PBP)
4. Membantu terlaksananya kesadaran bela negara dan wawasan kebangsaan dalam organisasi kepemudaan.
FUNGSI RESIMEN MAHASISWA INDONESIA
Resimen Mahasiswa Indonesia mempunyai fungsi:
1. Melaksanakan pembinaan anggota Resimen Mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang akademik.
2. Melaksanakan pemeliharaan dan pemberdayaan serta peningkatan kemampuan baik perorangan maupun satuan di bidang Bela Negara.
3. Melaksanakan pembinaan disiplin anggota Resimen Mahasiswa Indonesia, baik sebagai mahasiswa maupun warga masyarakat.
4. Melaksanakan pembinaan struktur organisasi Resimen Mahasiswa Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.
5. Bersama dengan mahasiswa lainnya membantu terwujudnya kehidupan kampus yang kondusif.
6. Membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan dan program civitas akademika serta menumbuhkan dan meningkatkan sikap Bela Negara dikehidupan Perguruan Tinggi.
7. Membantu memotivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dibidang kepemudaan dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
8. Membantu TNI/POLRI dalam pelaksanaan pembinaan pertahanan dan keamanan Nasional.
9. Menyampaikan saran dan pendapat kepada instansi terkait sesuai dengan tugas pokoknya.